Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penetapan Struktur dan Perubahan Besaran Gaji Pokok Karyawan Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-pns

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor12
Tahun2010
TentangPENETAPAN STRUKTUR DAN PERUBAHAN BESARAN GAJI POKOK KARYAWAN PELAKSANA SEKRETARIAT TETAP BAPERTARUM-PNS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan462
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2010
Pejabat Pengundangan