Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tambahan Bantuan Uang Muka Kredit/pembiayaan Pemilikan/pembangunan Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor11
Tahun2014
TentangTAMBAHAN BANTUAN UANG MUKA KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN/PEMBANGUNAN RUMAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan