Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Acuan Pengelolaan Lingkungan Perumahan Tapak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor10
Tahun2010
TentangACUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERUMAHAN TAPAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan406
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan