Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Kementerian Perumahan Rakyat Melalui Dekonsentrasi Tahun 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor1
Tahun2012
TentangPELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT MELALUI DEKONSENTRASI TAHUN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2012
Pejabat Pengundangan