Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 2011 Melalui Dekonsentrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor1
Tahun2011
TentangPELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN 2011 MELALUI DEKONSENTRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan88
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2011
Pejabat Pengundangan