Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 06/permen/m/2009 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Perumahan dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 511 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |