Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm108/pw.204/mpek/2011 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mpk/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengadaan Film Nasional Serta Pengadaan Film Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
NomorPM108/PW.204/MPEK/2011
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.55/PW.204/MPK/2008 TENTANG PEMANFAATAN JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI DALAM KEGIATAN PEMBUATAN DAN PENGADAAN FILM NASIONAL SERTA PENGADAAN FILM IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2012
Pejabat Pengundangan