Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.145/hk.001/mpek/2012 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
NomorPM.145/HK.001/MPEK/2012
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan695
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2013
Pejabat Pengundangan