Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor8
Tahun2024
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanSANDIAGA SALAHUDDIN UNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat230
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan445
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA