Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor6
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN DEKONSENTRASI BIDANG PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan613
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2021
Pejabat Pengundangan