Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor5
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN PERJALANAN WISATA PENGENALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan463
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2014
Pejabat Pengundangan