Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 37/um.001/mpek/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Badan Promosi Pariwisata Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor37/UM.001/MPEK/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN BADAN PROMOSI PARIWISATA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2012
Pejabat Pengundangan