Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Taman Rekreasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor27
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA TAMAN REKREASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan