Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Jasa Informasi Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor25
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA JASA INFORMASI PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan