Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Pub

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor22
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA PUB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1033
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2014
Pejabat Pengundangan