Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Satu Data Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor2
Tahun2025
TentangSATU DATA BIDANG PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSANDIAGA SALAHUDDIN UNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat113
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan484
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA