Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Jasa Boga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor18
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA JASA BOGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1029
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2014
Pejabat Pengundangan