Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Wisata Selam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor15
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA WISATA SELAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1020
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2014
Pejabat Pengundangan