Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 943 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |