Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 943 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Juni 2016 |
| Pejabat Pengundangan |