Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Wisata Perahu Layar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor8
Tahun2015
TentangSTANDAR USAHA WISATA PERAHU LAYAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan630
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2015
Pejabat Pengundangan