Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor7
Tahun2016
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan910
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2016
Pejabat Pengundangan