Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mkp/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2005 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |