Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor23
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS SUB BIDANG PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1937
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2015
Pejabat Pengundangan