Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Panti Pijat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor20
Tahun2015
TentangSTANDAR USAHA PANTI PIJAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2015
Pejabat Pengundangan