Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.63/um.001/mkp/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor17
Tahun2019
TentangPENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.63/UM.001/MKP/2009 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan