Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1009 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |