Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1914 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |