Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/05/m.pan/03/2008 Tahun 2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (31 Maret 2008)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
NomorPER/05/M.PAN/03/2008
Tahun2008
TentangSTANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTEREN PEMERINTAH (31 MARET 2008)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per05mpan032008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum