Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor92
Tahun2020
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1441
Jumlah diDownload296
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan