Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor90
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3889
Jumlah diDownload226
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1591
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan