Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor87
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1588
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan