Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penamaan, Singkatan, dan Akronim Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor81
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENAMAAN, SINGKATAN, DAN AKRONIM INSTANSI PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4124
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2013
Pejabat Pengundangan