Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor73
Tahun2021
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1554
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan