Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor73
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10034
Jumlah diDownload312
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1296
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2020
Pejabat Pengundangan