Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1553 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |