Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
| Nomor | 70 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | MASA HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 02 November 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3872 |
| Jumlah diDownload | 379 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1258 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 November 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional