Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Rekruitmen Pegawai di Lingkungan Lembaga Penegak Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor61
Tahun2011
TentangREKRUITMEN PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2013
Pejabat Pengundangan