Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 492 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 April 2015 |
| Pejabat Pengundangan |