Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor55
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1344
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2022
Pejabat Pengundangan