Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1344 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2022 |
Pejabat Pengundangan |