Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (quality Assurance) dan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor53
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENJAMINAN KUALITAS (QUALITY ASSURANCE) DAN MONITORING DAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2012
Pejabat Pengundangan