Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor51
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2022
Pejabat Pengundangan