Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/m.pan/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor51
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER/220/M.PAN/7/2008 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1427
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan863
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan