Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor5
Tahun2015
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1149
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan