Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor48
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1144
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2022
Pejabat Pengundangan