Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 770 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |