Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
| Nomor | 44 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 Oktober 2013 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9627 |
| Jumlah diDownload | 4 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 181 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi