Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli Pada Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor42
Tahun2022
TentangHAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI SEKRETARIS EKSEKUTIF DAN TENAGA AHLI PADA SEKRETARIAT EKSEKUTIF KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan854
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2022
Pejabat Pengundangan