Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor42
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANTAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LEGISLATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4826
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan598
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2020
Pejabat Pengundangan