Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1805 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 November 2014 |
| Pejabat Pengundangan |