Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1805 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |