Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1561 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |